Harga Pangan Tak Boleh Melebihi HET, Mentan Amran: Pengusaha yang Melanggar akan Ditindak Satgas Pangan

By Admin


nusakini.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pengusaha yang menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ada pelanggaran, Satgas Pangan akan turun langsung untuk melakukan pembinaan, bahkan penyegelan jika diperlukan.

“Semua pengusaha tidak boleh menjual komoditas pangan strategis di atas HET, antara lain untuk beras, daging, bawang putih, bawang merah, dan gula. Jika ada yang mencoba menaikkan harga, Satgas Pangan akan bertindak,” tegas Amran dalam kick-off Operasi Pasar Pangan Murah di PT Pos Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ingin memastikan harga semua komoditas pangan strategis bisa terjangkau oleh masyarakat dan tidak melampaui HET, terutama jelang Ramadan dan Idul Fitri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Operasi Pasar Pangan Murah secara besar-besaran. 

“Kita sudah mulai operasi pasar perdana ini, dan kita akan terus bergerak cepat,” ujarnya saat memberikan sambutan pada kick off Operasi Pangan Murah yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Kepala Badan Pengan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan sejumlah pejabat lainnya. 

Gerak cepat terus dilakukan pemerintah untuk memastikan tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan momen Ramadan dan Idul Fitri untuk kepentingan mereka. Mentan Amran turut menyoroti adanya anomali harga beras mengalami sedikit kenaikan sekitar 5%.

“Padahal stok beras kita di gudang saat ini mencapai 2 juta ton. Sementara produksi Januari – Maret tahun ini meningkat 52 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jadi tidak ada alasan harga beras naik. Stok beras kita justru meningkat. Jadi saya ingatkan untuk para pengusaha, jangan permainkan harga,” tegas Mentan Amran. 

Selain beras, Mentan Amran juga menyinggung tentang harga minyak goreng.Menurutnya, tidak ada alasan pengusaha untuk menaikkan harga minyak goreng. Apalagi Indonesia adalah produsen terbesar minyak di dunia. 

“Tidak ada alasan (minyak goreng.red) naik. Kita produksi CPO (crude palm oil/minyak kelapa sawit) 46 juta ton dengan rata-rata ekspor 26 juta ton,” tutur Mentan Amran. 

Selain menjaga stabilitas harga, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah juga berupaya melindungi petani. Dengan sistem penyerapan gabah yang difasilitasi oleh negara, petani tetap bisa menikmati harga yang wajar saat musim panen, sementara konsumen juga mendapatkan harga yang stabil saat musim paceklik.

“Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas. Kita harus menjaga keseimbangan harga agar petani bisa merasakan keuntungan dan konsumen tetap tersenyum. Inilah komitmen pemerintah untuk rakyat,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Helfi Assegaf yang turut tergabung dalam Satgas Pangan menyampaikan pihaknya akan bertindak tegas kepada pihak-pihak yang menjual di atas HET. 

“Kami akan menindak para pengusaha yang menjual pangan di atas HET sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebut Helfi. (*)